Sebanyak 8 pengacara dari persekutuan doa PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) berkunjung ke rumah anyo untuk memberikan donasi berupa uang tunai sejumlah 20 juta (dua puluh juta rupiah).
Donasi berasal dari persembahan acara Natal PERADI yang sudah berlangsung pada tanggal 13 Desember 2018 yang lalu.